Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Isu Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Masyarakat Indonesia Masih Tunggu Tindakan Langsung Presiden Jokowi

Soal Isu Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Masyarakat Indonesia Masih Tunggu Tindakan Langsung Presiden Jokowi Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal isu ijazah palsu Presiden Jokowi, ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyebutkan masyarakat Indonesia masih menunggu tindakan langsung dari Presiden Jokowi. 

“Sejauh ini, pihak SMP dan pihak SMA Presiden Jokowi sudah membantah klaim Bambang tersebut. Ya tentu saja semua kesaksian tersebut harus ditumpahkan bahkan di hadapan persidangan untuk meyakinkan majelis hakim soal keaslian ijazah tersebut,” kata Refly dalam youtube channelnya, Senin (24/10/22).

Baca Juga: UGM Sudah Buktikan Ijazah Asli, Sekarang Bambang Tri Mulyono Sebut Presiden Jokowi Pernah Tak Naik Kelas di SMA

“Dan, tentu kita menunggu tindakan dari Presiden Jokowi sendiri untuk menunjukkan ijazah aslinya maka case will be closed,” tambah dia. 

Artinya ini penyelesaian dari dua arah, yaitu dari pihak sekolah yang sudah membenarkan keaslian ijazah. 

“Sekarang tinggal Pak Jokowi sendiri yang kemudian menunjukkan ijazah aslinya,” ungkap dia. 

Baca Juga: Temui Presiden di Istana Negara, Anies: Cuma Pamit..

Menurut dia pula, kalau sudah ada sebuah putusan yang bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, transparan, tidak di bawah tekanan menjalankan prinsip the independence of judiciary.

“Maka kalau ada orang yang mempermasalahkan lagi ijazah palsu itu kebangetan orangnya,” jelas dia.

Refly mengatakan yang bisa membuat orang stop berspekulasi mengenai keaslian ijazah Presiden itu adalah putusan pengadilan yang akuntabel, transparan dan tidak memihak yang mencerminkan prinsip independensi objek. 

Baca Juga: NasDem Tetap Setia ke Presiden Jokowi Meski Usung Anies, Demokrat: Calonkan Siapa Saja Boleh, Tidak Seharusnya Diintervensi

“Jadi sebenarnya yang kita tunggu simpel very very simple, yaitu di bawah ijazah aslinya ke pengadilan,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: