Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Kena Sanksi, FX Rudi Berdebat dengan Hasto Selama 1,5 Jam

Sebelum Kena Sanksi, FX Rudi Berdebat dengan Hasto Selama 1,5 Jam Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi keras dan peringatan terakhir atas dukungannya atas pernyataan kesiapan Ganjar Pranowo maju capres 2024 mendatang.

"Ya sanksi sudah saya terima dengan penuh tanggung jawab dan saya sebagai kader senior mempunyai prinsip, sikap komitmen terhadap ketum Bu Megawati Soekarnoputri," kata Rudy ketika ditemui di kediamannya, Kamis (27/10/2022).

Rudy mengatakan, selama pemanggilan ada dua tokoh, yakni Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Namun, pihaknya mengaku berdebat dan saling memberi masukan yang berlangsung selama 1,5 jam.

"Ya berdebat memberi masukan (dengan Hasto) kalau beri sanksi yang adil, yang merusak citra mbak Puan itulah yang harus diberi sanksi, itu pertama," kata dia.

Selain itu, Rudy juga mengatakan, jangan salah menilai dirinya atas dukungannya pada Ganjar Pranowo. Pasalnya, dukungan tersebut tidak merujuk atau menunjukkan bahwa dia tidak membenci putra maupun putri maupun cucu Bung Karno.

"Jadi, jangan salah menilaiku koyo lagu wae nah, tetap Mbak Puan itu sebagai cucu Bung Karno dan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan. Jadi kalau ada yang bilang membenci beliau itu tidak ada. Kalau ada yang bilang harus diklarifikasi dengan saya," katanya.

Rudy menegaskan, sanksi berat dan terakhir tidak akan membuatnya berubah. Pihaknya juga akan mengikuti rekomendasi dari ketua umum perihal calon capres mendatang.

"Sama nunggu ketua umum. Rekomendasi ketua umum yang kita lakukan (mulai) besok. Kan tidak butuh waktu lama," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: