Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sama-sama Lakukan Manuver Pencapresan, Puan Maharani Tak Dapat Sanksi Seperti Ganjar dari PDIP, Pengamat Ungkap Alasannya, Simak!

Sama-sama Lakukan Manuver Pencapresan, Puan Maharani Tak Dapat Sanksi Seperti Ganjar dari PDIP, Pengamat Ungkap Alasannya, Simak! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gejolak internal PDIP soal pencapresan Ganjar Pranowo yang berujung sanksi menjadi perhatian publik.

Mengenai hal ini, Pengamat Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyoroti perbedaan sanksi yang diterima oleh kader PDIP yakni Ganjar Pranowo dan Loyalis Puan Maharani. 

Menurut dia, perbedaan itu dikarenakan Puan tengah diberi tugas oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menemui para Ketua Umum partai politik demi menjajaki koalisi untuk Pilpres 2024.

"Sejauh ini kan yang ditugaskan Ketum PDIP itu Puan untuk berkomunikasi dengan seluruh elemen termasuk lintas parpol," kata Herry dilansir dari AKURAT.CO melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Heboh Isu Jokowi Bakal Ambil Alih PDIP dari 'Trah Soekarno' Megawati, Analisis Refly Harun Tajam: Dia Tak Akan Menolak, Butuh Perlindungan!

"Kemudian Puan ini memiliki posisi sebagai Ketua DPR yang memungkinkan dirinya bisa bersafari ke segmen dan fokus manapun," sambung dia. 

Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo mendapatkan sanksi teguran saat ia membuat pernyataan yang menghebohkan kala dirinya siap maju sebagai calon Presiden (Capres). 

Sedangkan, Puan terbebas dari sanksi tegas dan terakhir atas terbentuknya Dewan Kolonel yang menyatakan dukungan kepada dirinya dalam Pilpres 2024 mendatang. 

"Ganjar adalah kader murni dan Kepala Daerah yang harus fokus bekerja mengoptimalkan kinerja di wilayah, Ganjar juga bukan pengurus DPP dan tidak sedang ditugaskan oleh parpol untuk berkomunikasi politik artinya inilah perbedaan Puan dan Ganjar dalam konteks penugasan parpol," tukas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: