Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Penting Ganjar Pranowo: Jangan Menjelek-jelekkan Orang!

Pesan Penting Ganjar Pranowo: Jangan Menjelek-jelekkan Orang! Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hujan sanksi yang diberikan PDIP ke beberapa kadernya jadi sorotan.

Mengenai hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi sanksi DPP PDIP untuk Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

"Yang penting antarpendukung jangan menjelek-jelekkan orang," katanya di Solo, Senin (31/10/2022).

Selain itu, Ganjar meminta tidak ada sikap saling menjelekkan antartokoh, partai, maupun lembaga.

Hal itu penting agar tidak ada contoh buruk yang diperlihatkan partai politik kepada masyarakat luas sehingga kontestasi bisa mengedukasi biar tak tambah panas.

Baca Juga: Geger! Rocky Gerung Nggak Mau Anies Baswedan Menang Telak di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala: Saya Tidak Suka Anies...

Sebelumnya, Rudy mengatakan baru pertama kali mendapat sanksi selama 45 tahun bergabung dengan PDIP.

DPP PDIP memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Rudy karena secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Meski mendapat sanksi, dia mengatakan akan tetap tegak lurus patuh pada instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, termasuk terkait pencapresan.

Baca Juga: Dulu SBY Pilih Tiang Listrik Jadi Cawapres Tetap Akan Menang, Ini Nggak Berlaku untuk Anies Baswedan, Refly Harun Singgung Kekuasaan: Berat!

Disinggung mengenai pencapresan, dia menyerahkan sepenuhnya pada ketua umum partai.

"Sebelumnya 'kan saya bilang kalau Ganjar maju dengan rekomendasi dari ketua umum, akan saya dukung 1.000 persen. Kan nek ora didukung ra entuk rekomendasi (Kan kalau enggak didukung artinya tidak dapat rekomendasi)," tuturnya. (antara)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: