Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenparekraf Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE bagi Pelaku Parekraf di Borobudur

Kemenparekraf Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE bagi Pelaku Parekraf di Borobudur Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI 9204.2021 atau SNI CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur yang berlangsung secara hybrid, di Atria Hotel Magelang, Jawa Tengah.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky H.P Manurung menjelaskan, di tahun 2022 Kemenparekraf secara simultan terus melaksanakan sosialisasi SNI CHSE sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pengelola tempat wisata dan pendukung kegiatan pariwisata tentang pentingnya SNI CHSE. Karena, sertifikasi SNI CHSE ini terbukti mampu meningkatkan kualitas serta daya saing usaha di sektor parekraf.

Baca Juga: Kemenparekraf Apresiasi Sinergi Mutualisme di Desa Wisata Matano Iniaku Luwu Timur untuk Berdayakan Masyarakat

"Menurut survei yang dilakukan pada 2021 sebanyak 53% wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hotel-hotel yang tersertifikasi juga mengalami peningkatan pengunjung sampai 30% dibandingkan dengan hotel yang tidak memiliki sertifikat CHSE," kata Henky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).

Sejak tahun 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sertifikasi SNI CHSE sebanyak 11.986 usaha di seluruh Indonesia. Di tahun 2022, Kemenparekraf memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikat SNI CHSE secara gratis kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata dengan skala usaha mikro dan kecil.

"Kami harapkan melalui program ini akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE. Karena SNI CHSE ini dapat memberikan keyakinan bahwa produk pelayanan Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sehingga makin meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Indonesia," ujar Henky.

Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah Makarim mengatakan bahwa program fasilitasi pembiayaan SNI CHSE dibuka sampai dengan 15 November 2022. Pelaku usaha kelas mikro dan kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi target penerima program fasilitasi tersebut.

"Karena fasilitasi ini gratis, silakan mendaftar secara online di website chse.kemenparekraf.go.id. Kemudian kami akan verifikasi dan apabila memang semuanya memenuhi persyaratan yang diperlukan akan mendapatkan sertifikat SNI CHSE," ujar Hanifah.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati menambahkan, awal mulanya SNI CHSE memang didorong karena adanya pandemi Covid-19. Akan tetapi, bukan berarti setelah pandemi Covid-19 usai, aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tidak menjadi sebuah persyaratan penting yang dibutuhkan oleh pengguna jasa pariwisata.

"Adanya pandemi Covid-19 justru kesadaran terkait aspek tersebut makin menguat. Dulu mungkin tidak menjadi pertimbangan oleh pengguna jasa pariwisat, tetapi saat ini pengguna pariwisata baik nusantara maupun mancanegara itu akan melihat aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, hingga kelestarian lingkungan. Menjadi salah satu tolok ukur yang digunakan untuk memilih suatu destinasi," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: