Anggota Komisi VI DPR RI Amin A.K. memandang perlu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi ruang pada Kejaksaan Agung ketika melakukan proses hukum terhadap anak buah Mendag.
"Pak Zulkifli perlu memberi ruang bagi penyidik kejaksaan. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kemendag, khususnya di Ditjen yang dipimpin Pak Veri, tidak terganggu," kata anggota Komisi VI DPR RI Amin A.K. dalam keterangan di Jakarta Rabu.
Menurut dia, Zulkifli perlu memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk membuka secara terang benderang dugaan keterlibatan Veri, yang pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Kini Veri Anggrijono menjabat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Hal itu, kata dia, tanpa meninggalkan prinsip asas praduga tak bersalah. Jika memang tidak bersalah, penyelesaian kasus nantinya bisa membersihkan nama anak buah Mendag tersebut.
"Agar Pak Veri fokus menghadapi kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas membebaskan Pak Veri dari jabatannya untuk sementara waktu selama kasus ini ditangani," kata dia.
Pembebasan anak buah dari jabatan strategis ketika sedang menjalani proses hukum, menurut dia, merupakan bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Amin A.K. juga mengapresiasi langkah hukum oleh Kejaksaan Agung, baik dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan pelanggaran impor baja dan sejumlah kasus lainnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Upaya tersebut sangat penting dalam konteks menegakkan good governance, mendorong penyelenggaraan praktik pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata dia.
Amin berharap penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti kepada Veri dan pejabat di bawahnya saja. Namun, perlu dituntaskan hingga ke akarnya agar menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa ke depan.
ANTARA
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: