Dinilai Punya Banyak Rahasia, Pengamat Ingatkan Jokowi Soal Pengganti Andika Perkasa: Pilih Panglima TNI Sudah Ada Aturannya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera mengakhiri masa baktinya lantaran akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Pengamat Politik Ujang Komarudin pun menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih Panglima TNI sesuai aturan.
Menurutnya, Jokowi perlu menegakkan aturan rotasi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Itu, kan, sudah ada ketentuan dan aturannya. Tinggal menjalankan saja," ujar Ujang kepada GenPI.co, Senin (14/11).
Baca Juga: Asabri Lakukan Autentikasi Digital Wisudawan Purnawira Perwira Tinggi TNI AD
Meski demikian, dirinya mengaku tidak bisa menebak siapa calon panglima TNI yang akan diipilih Jokowi menggantikan Jenderal Andika. "Mengangkat panglima TNI itu merupakan hak prerogatif presiden. Tentu kita tidak tahu siapa yang ingin diangkat Jokowi," tuturnya.
Akan tetapi, pilihan Jokowi harus bisa mengakomodasi kepentingan bangsa dan negara saat memilih seorang panglima TNI.
"Mau mengangkat dari KSAD atau KSAL, kita tidak bisa mengintervensi. Hanya saja seharusnya panglima TNI yang baru harus lebih baik dari yang sebelumnya," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: