Banyak Skor Kredit UMKM di Kategori Merah, Jumlah UMKM Dapat Kredit dari LJK Masih di Bawah 5%
Skor kredit UMKM Tanah Air masih banyak yang berada pada kategori merah, dengan total persentase 60%. Padahal, lembaga jasa keuangan (LJK) biasanya memberikan akses kredit kepada UMKM yang berada di kategori hijau.
Hal ini membuat UMKM yang mendapat fasilitas kredit dari LJK baru sekitar 3 juta dari 65 juta UMKM Indonesia, atau masih di bawah 5% dari total UMKM.
Melihat hal itu, Direktur IdScore (PT PEFINDO Biro Kredit) Wahyu Trenggono mengatakan pelaku UMKM perlu menjaga skor kredit mereka agar tetap pada kondisi baik.
Baca Juga: Hadir di Digital Hub BSD City, Creator Hub oleh Social Bread Jembatani UMKM Masuk ke Digital
"Sehingga saat butuh dana, mereka bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan. Ini yang harus dijaga," kata dia dalam kegiatan virtual Kini Paham Kredit #4, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan data IdScore, jumlah debitur UMKM yang masuk kategori very high risk menyentuh angka 33,41%. Kemudian, UMKM di kategori high risk mencapai 31,05%.
Jumlah UMKM yang masuk kategori average hanya 12,33%. Sementara di level low risk 16,99% dan very low risk 6,21%.
Persoalan tak berhenti sampai di situ. Menurut Wahyu, dari 3 juta UMKM yang berhasil menerima fasilitas kredit dari LJK, baru 43% yang bisa memanfaatkan pinjaman tanpa agunan.
"Padahal, mereka itu credit scoring-nya bagus. Harusnya, angka [pinjaman tanpa agunan] bisa mencapai 100%," imbuhnya.
Terlebih, Indonesia memiliki banyak pilihan LJK yang dapat memberikan layanan kredit kepada UMKM. Wahyu memaparkan setidaknya terdapat 100 bank umum, 30 bank pembangunan daerah (BPD), 1.600 bank perkreditan rakyat (BPR), 250 perusahaan multifinance, dan lebih dari 100 fintech.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti