Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunci Menekan Baja Impor Ilegal, DPR: Pemerintahan Jokowi Harus Awasi Kawasan Bebas Batam!

Kunci Menekan Baja Impor Ilegal, DPR: Pemerintahan Jokowi Harus Awasi Kawasan Bebas Batam! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produk baja impor berlebel produk dalam negeri marak beredar di pasar Indonesia. Anggota DPR RI Komisi VI, Herman Khaeron menyebut barang tersebut masuk dari kawasan bebas di Batam.

Seperti diketahui Batam menjadi wilayah bebas pajak. Hal ini menjadi celah para perusahaan importir untuk masuk membawa produk baja ke Indonesia.

Baca Juga: Terkait Pernikahan Kaesang, Sikap Jokowi Dicap Belum Cukup Dermawan: Harusnya Beri Emas Batangan...

Herman mendorong pemerintah untuk terus mengawasi wilayah tersebut. "Melakukan pengawasan terhadap masuknya baja impor ke kawasan bebas Batam, agar tidak keluar dan dijual di wilayah Indonesia. Ini juga bahaya, karena begitu masuk Batam dan dioper ke pasar dalam negeri," kata Herman Khaeron dalam FGD Kaleidoskop Ketahanan Industri Baja Nasional Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur dan Industri Manufaktur, Kamis (8/12/2022). 

Parahnya jika hal tersebut jadi, Herman menyebut banyak baja impor yang berlebel produk dalam negeri. "produk impor seolah2 menjadi produk dalam negeri dengan kemudian menekan tingkat harga yang kompetitif di dalam negeri. Sehingga pada akhirnya, arus derasnya masuk dari kawasan bebas, kemudian pada sisi lain Industri baja yang memenuhi kriteria dan persyaratan termasuk SNI, pada akhirnya tidak mampu untuk berkompetisi," jelas Herman.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor besi dan baja Indonesia pada tahun 2021 mencapai US$11,96 miliar. Nilai impor komoditas dengan pos tarif (HS) 72 ini melonjak 74,42% dari tahun sebelumnya yang sebesar US$6,86 miliar.

Sementara, untuk volume impor besi dan baja Indonesia tercatat sebesar 13,04 juta ton pada tahun 2021. Melonjak 14,81% dari tahun 2020 yang sebanyak 11,35 juta ton.

Sementara, konsumsi baja per kapita Indonesia saat ini masih kurang dari 70 kg per kapita per tahun, jauh tertinggal dari Korea Selatan 1.076 kg, China  667 kg, Jepang 456 kg, dan Amerika Serikat 291 kg per kapita per tahun.

Konsumsi baja Indonesia bahkan tertinggal dibandingkan dengan konsumsi baja per kapita negara tetangga ASEAN, seperti Malaysia 210,5 kg, Thailand 233,3 kg, dan Singapura 273,5 kg per kapita.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Prabowo Harus Waspada, Anak Buah Jokowi Ini Diprediksi Bakal Jadi Kuda Hitam!

Dari sisi produksi, Indonesia saat ini baru memproduksi baja kasar sebanyak 14,3 juta ton, jauh tertinggal dari Tiongkok 1.03 miliar ton, India 118,2 juta ton, Jepang 96,3 juta ton, Amerika Serikat 85,8 juta ton, Rusia 75,6 juta ton, dan Korea Selatan 70,4 juta ton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: