KPK Ngaku Kesulitan untuk Membuktikan Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Ternyata...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Salah satu kendalanya adalah perihal dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).
Kemudian, untuk tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Bahkan, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.
Sementara, kendala lainnya di tingkat penyelidikan terkait dengan penggeledahan.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/12/2022).
"Masih di tahap penyelidikan seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Alexander Marwata.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan sampai saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto