- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Heru Budi Ganti Slogan Jakarta, NasDem Bilang demi Eksistensi: Biar Beda dengan Anies
Merespons peluncuran logo serta slogan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Harivan Paloh menyebut bahwa Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono ingin menunjukkan eksistensinya.
Menurut Nova, sudah sewajarnya seorang kepala daerah menunjukan eksistensinya dan perbedaan dengan pendahulunya. "Tiap pimpinan baru itu ingin menunjukkan eksistensinya, ya, untuk bagaimana menunjukkan ada perbedaan sebelumnya," ujar Nova saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Ubah Slogan Era Anies, Heru Budi Hartono Dicap 'Norak Sekali dan Tak Punya Mandat dari Rakyat'
Namun, ia menyebut slogan baru 'Sukses Jakarta untuk Semua' sebenarnya tak memiliki perbedaan signifikan dengan yang dibuat Anies Baswedan, yakni 'Jakarta Kota Kolaborasi.' Tujuan menyukseskan kota dilakukan bersama demi kepentingan nasional.
"Saya bilang tadi hanya dimodifikasi saja, dan tujuannya saya kira sama nggak ada beda. Apapun juga ini kan meneruskan 'Jakarta Kolaborasi.' Ini artinya, semua pihak SKPD ini bersama membangun Jakarta," ucapnya.
Terlebih lagi, Heru memang sudah diamanatkan mengerjakan tiga program prioritas oleh Presiden Joko Widodo, yakni mengatasi banjir, macet, dan dampak resesi ekonomi global. Anies juga disebutnya tidak jauh berbeda memiliki tujuan ini dalam slogannya.
"Artinya, kalau slogan aja lebih fokus ke arah sana, antara kolaborasi dan slogan baru ini sama-sama ada konektivitas gitu, kan. Sama-sama benahi Jakarta, tidak ada perbedaan," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengubah slogan kota Jakarta menjadi 'Sukses Jakarta untuk Indonesia' dari slogan sebelumnya, 'Jakarta Kota Kolaborasi' yang dibuat di era eks Gubernur Anies Baswedan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta 'Kota untuk Semua' dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum