Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Antikorupsi, Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Baksos

Hari Antikorupsi, Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Baksos Kredit Foto: Pemkab Tangerang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama Pemkab Tangerang menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi (HAK) Sedunia tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Acara tersebut digelar di SD Negeri 1 Desa Muara Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal mengatakan kegiatan baksos merupakan momen yang tepat untuk membantu sesama masyarakat. Menurut dia, kepekaan dan kepedulian sosial terhadap sesama khususnya mereka yang membutuhkan, harus terus diasah agar terhindar dari keserakahan.

"Di hari antikorupsi ini, bersama-sama kita memberantas korupsi mulai dari bawah dan meningkatkan kepekaan sosial masyarakat untuk saling membantu,"Katanya. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, peringatan HAK Sedunia merupakan momen memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa korupsi perlu diberantas. 

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Mari kita sama-sama berantas korupsi dan meningkatkan kesadaran antikorupsi sejak dini. Kita bangkit, Indonesia pulih, bersatu berantas korupsi," Ucap Nova.

Hal yang sama juga dikemukaan oleh aktivis kemanusiaan Reda Manthovani yang juga saat ini menjabat Kajati DKI Jakarta. Dia menandaskan bahwa pemberantasan korupsi harus terus dilakukan, namun upaya pencegahan korupsi juga tidak kalah penting yang harus terus dilakukan, mulai dari sekolah hingga lingkungan terkecil.

"Pencegahan korupsi harus dari bawah. Pencegahan itu perlu diterapkan di sekolah dan disosialisasikan kepada masyarakat, hingga transparan," kata Reda.

Adapun bakti sosial tersebut berupa khitanan massal kepada 100 anak kurang mampu, donor darah 120 orang, pembagian paket sembako kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 1.200 orang dan penamanan pohon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: