Gandeng Bank BPD DIY, DANA Luncurkan Pembayaran Pajak Daerah untuk Masyarakat Jogja
Dompet digital DANA bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yogyakarta meluncurkan kanal pembayaran pajak daerah untuk masyarkaat Yogyakarta.
Kanal tersebut mencakup berbagai jenis penerimaan daerah di Yogyakarta, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi, serta berbagai macam pajak daerah lainnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota.
"Semangat sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dari inovasi yang kami lakukan dalam membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi," kata Agustina Samara, Chief of People and Corporate Strategy DANA Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Lazarus Group Korea Utara Terdeteksi Targetkan Dana Kripto dengan Trik Lama
Di sisi lain, Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengapresiasi inisiatif yang digagaskan oleh DANA. Transformasi digital yang sedang bertumbuh pesat memegang peranan penting bagi inovasi terhadap pemasukan pemerintah daerah.
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga dinilai menjadi kunci bagi pemerintah daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan kanal pembayaran pajak daerah dengan pelaku fintek.
Selain itu, sama halnya dengan DANA, Bank BPD DIY juga terus mengembangkan transformasi digital dalam upaya melayani masyarakat Yogyakarta.
Agustina berharap komitmen DANA ini dapat membantu percepatan inklusi dan literasi keuangan bagi pengguna.
"Hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti