Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Klaim Asuransi agar Mudah Diterima

Cara Klaim Asuransi agar Mudah Diterima Cara Klaim Asuransi agar Mudah Diterima | Kredit Foto: Shutterstock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu asuransi online terbaik di Indonesia adalah Asuransi Roojai yang memberikan layanan klaim cepat. Terutama ketika pemegang polis sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.  

Klaim cepat Asuransi Rawat Inap sangat penting agar pelayanan rumah sakit lebih cepat, dan pemegang polis dapat mengurus dokumen pelengkap klaim setelah pasien keluar dari rumah sakit, sehingga proses pemulihan diharapkan akan lebih cepat tanpa harus memikirkan administrasi yang rumit.

Bagi kamu yang ikut di asuransi tertentu dan terjadi resiko yang tidak diinginkan maka kamu perlu mengajukan klaim. Dalam pengajuan ini nantinya bisa ditolak atau diterima tergantung cara kamu mengajukan klaim tersebut.

Selain dokumen ada juga hal lain yang perlu kamu ketahui saat pengajuan tersebut.

Jika proses ini tidak kamu lakukan maka seluruh biaya tidak akan di cover oleh pihak asuransi. Untuk itu pastikan kamu membaca cara klaim asuransi di artikel ini hingga akhir agar mendapatkan hak sesuai perjanjian di awal.

Cara Mudah Klaim Asuransi

Bagi kamu yang ikut di asuransi maka cara ini perlu kamu ketahui agar mudah saat klaim dan berikut ulasannya:

Datanya Benar

Dalam mengajukan klaim, data yang kamu miliki harus sesuai dengan kartu identitas saat pendaftaran. Untuk itu kamu harus teliti ketika mengisi nama, alamat, nomor kontak dan data lainnya.

Jika datanya salah dan berbeda dengan polis maka resikonya saat pengajuan klaim. Data yang salah atau tidak sesuai identitas maka bisa saja klaim kamu ditolak oleh perusahaan asuransi.

Polis Aktif

Ketika pengajuan klaim asuransi pastikan polis yang kamu miliki berada dalam keadaan aktif. Polis menjadi aktif ketika nasabah telah membayar semua tunggakan premi yang tidak dibayarkan sebelumnya.

Maka dari itu pastikan polis yang kamu miliki selalu aktif dan rutin membayar premi setiap bulan. Resikonya ketika premi tidak dibayar maka otomatis polis ini menjadi tidak aktif dan akhirnya klaim ditolak.

Telah Melewati Masa Tunggu

Ada beberapa asuransi yang di dalamnya ada masa tunggu agar asuransi ini bisa di klaim. Jika masanya belum berakhir dan nasabah mengajukan klaim maka otomatis akan ditolak.

Untuk masa tunggu ini tergantung jenis asuransi yang kamu pilih saat pertama kali mendaftar. Masa tunggunya mulai dari 1 tahun, beberapa bulan atau bahkan ada yang tidak perlu menunggu.

Umumnya asuransi yang ada masa tunggu ini yang berkaitan dengan penyakit kritis. Maka dari itu ketika mendaftar pastikan kamu sudah mengetahui terkait berapa lama masa tunggunya.

Cek Kasus Apa Saja yang Bisa di Klaim

Pada saat membeli asuransi, kamu perlu cemat dan meneliti setiap hal khususnya kasus yang bisa di klaim. Di bagian ini harus kamu baca secara detail dan memahami secara baik.

Misalnya memilih asuransi kesehatan, kamu perlu mengecek terkait preminya mencakup rawat inap apa rawat jalan. Selain itu ketika ada penyakit kronisnya apa bisa juga di cover dengan asuransi tersebut.

Hal ini perlu kamu pahami karena di beberapa asuransi ada pengecualian untuk penyakit tertentu di produk asuransi kesehatannya. Untuk itu pastikan kamu memilih sesuai dengan kebutuhan saat memilih setiap asuransi khususnya asuransi kesehatan.

Kumpulkan Semua Dokumen

Dalam mengajukan klaim, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh nasabah. Setiap asuransi punya syarat dokumen tertentu sehingga kamu bisa membacanya buku panduan.

Dokumen yang akan diberikan ke pihak asuransi ini harus diisi secara benar dan lengkap. Jika perusahaan asuransinya ada versi web atau aplikasi maka kamu bisa cek secara online. Kamu bisa masuk ke menu klaim kemudian cek juga bagaimana prosedur pengajuan klaimnya.

Bukan Pengaruh Obat-Obatan

Dalam proses klaim, nasabah benar-benar sakit atau resikonya tidak terkait dengan obat-obatan. Bentuk obat-obatan ini termasuk yang disengaja baik karena alkohol atau pil yang membahayakan dirinya.

Jika karena pengaruh tersebut maka dapat dipastikan klaim nasabah akan ditolak seketika. Sebab ini larangan keras bagi seluruh nasabah agar tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Selain cara klaim asuransi di atas, pastikan kasus tersebut tidak disengaja dan berada di wilayah cakupannya. Semua syarat di atas harus terpenuhi khususnya polis yang kamu gunakan juga aktif.

Untuk dokumen, kamu bisa mengakses perusahaan asuransi ini secara online baik via web atau aplikasi. Kamu baca dokumen yang perlu disiapkan dan juga prosedur pengajuan harus sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: