Girang Kantongi Nomor Urut 3, Bambang Pacul: Parpol Lain Harus Ikhlas PDIP Menang Hattrick
Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu sudah dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2022. Parpol pun sudah mengantongi nomor urut mereka masing-masing, termasuk PDIP yang kembali mendapatkan nomor urut 3.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengaku bersyukur partainya bisa kembali menggunakan nomor urut 3 di Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Anies Diatas Angin, Megawati Mulai Pikir 'Singkirkan' Puan Maharani jadi Capres PDIP
Sehubungan dengan hal itu, ia meminta partai-partai lain mengikhlaskan jika PDIP meraih kemenangan ketiga kalinya di pemilu. Pacul awalnya mengatakan, partai-partai sudah secara resmi mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2024. Hal itu, kata Pacul, partai-partai harus siap bertanding.
"Kita bersiap menuju ke sana bersama-sama, dan kita yakini, kita berharap untuk bertanding dan setelah bertanding kita bersanding sebagai sesama anak bangsa," kata Pacul dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Ia lantas menyampaikan terima kasih ke penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan pemerintah dengan Perppunya, sehingga partai yang bertanding di Pemilu sebelumnya bisa menggunakan nomor urut peserta yang lama.
"Sehingga nomor urut kita masih di angka 3 sehingga dengan demikian, kita tidak kehilangan lambang kita, semboyan kita, harapan kita, kita masih Metal," tuturnya.
Lebih lanjut, Pacul lantas meminta partai-partai peserta pemilu 2024 nanti bisa mengiklaskan diri melihat PDIP meraih kemenangan hattrick di Pemilu 2024.
"Karena memang pesan kami, mudah-mudahan teman-teman ikhlas memberikan kepada kami hattrick," katanya.
Berikut hasil lengkap penetapan pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1
Partai Gerindra nomor 2
PDI Perjuangan nomor 3
Partai Golkar nomor 4
Partai NasDem nomor 5
Partai Buruh nomor 6
Partai Gelora nomor 7
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9
Partai Hanura nomor 10
Partai Garuda nomor 11
Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12
Partai Bulan Bintang (PBB) 13
Partai Demokrat 14
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15
Partai Perindo 16
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.
Sementara sisanya yakni partai lokal Aceh:
Partai Nanggroe Aceh nomer 18
Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
Partai Darul Aceh nomor 20
Partai Aceh nomor 21
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
Partai Sira nomer 23.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih