Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Girang Kantongi Nomor Urut 3, Bambang Pacul: Parpol Lain Harus Ikhlas PDIP Menang Hattrick

Girang Kantongi Nomor Urut 3, Bambang Pacul: Parpol Lain Harus Ikhlas PDIP Menang Hattrick Kredit Foto: PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu sudah dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2022. Parpol pun sudah mengantongi nomor urut mereka masing-masing, termasuk PDIP yang kembali mendapatkan nomor urut 3.

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengaku bersyukur partainya bisa kembali menggunakan nomor urut 3 di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Anies Diatas Angin, Megawati Mulai Pikir 'Singkirkan' Puan Maharani jadi Capres PDIP

Sehubungan dengan hal itu, ia meminta partai-partai lain mengikhlaskan jika PDIP meraih kemenangan ketiga kalinya di pemilu. Pacul awalnya mengatakan, partai-partai sudah secara resmi mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2024. Hal itu, kata Pacul, partai-partai harus siap bertanding.  

"Kita bersiap menuju ke sana bersama-sama, dan kita yakini, kita berharap untuk bertanding dan setelah bertanding kita bersanding sebagai sesama anak bangsa," kata Pacul dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Ia lantas menyampaikan terima kasih ke penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan pemerintah dengan Perppunya, sehingga partai yang bertanding di Pemilu sebelumnya bisa menggunakan nomor urut peserta yang lama.

"Sehingga nomor urut kita masih di angka 3 sehingga dengan demikian, kita tidak kehilangan lambang kita, semboyan kita, harapan kita, kita masih Metal," tuturnya.

Lebih lanjut, Pacul lantas meminta partai-partai peserta pemilu 2024 nanti bisa mengiklaskan diri melihat PDIP meraih kemenangan hattrick di Pemilu 2024.

"Karena memang pesan kami, mudah-mudahan teman-teman ikhlas memberikan kepada kami hattrick," katanya.

Berikut hasil lengkap penetapan pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1

Partai Gerindra nomor 2

PDI Perjuangan nomor 3

Partai Golkar nomor 4

Partai NasDem nomor 5

Partai Buruh nomor 6

Partai Gelora nomor 7

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9

Partai Hanura nomor 10

Partai Garuda nomor 11

Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12

Partai Bulan Bintang (PBB) 13

Partai Demokrat 14

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15

Partai Perindo 16

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.

Sementara sisanya yakni partai lokal Aceh:

Partai Nanggroe Aceh nomer 18

Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19

Partai Darul Aceh nomor 20

Partai Aceh nomor 21

Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22

Partai Sira nomer 23.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: