Bawaslu Sebut Endorse Orang Tidak Masalah Asal Jangan Kampanye di Tempat Ibadah
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menjelaskan, kampanye adalah perbuatan mengajak seseorang untuk memilih sesuatu. Adapun endorse seseorang dinilainya bukan merupakan kampanye.
Hal tersebut disampaikannya ketika menjawab pertanyaan terkait dugaan kampanye bakal calon presiden dari partai Nasdem, Anies Baswedan di masjid.
Kasus tersebut berbeda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap menyinggung sosok calon pemimpin masa depan.
"Kami hanya fokus (imbauannya untuk) tempat ibadah. Kalau misalkan ada endorse seseorang tidak ada masalah kan, tapi tidak boleh ngajak. Nah ini kita lihat, mengajak atau tidak nih, kalau endorse silakan," ujar Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12).
Bawaslu, jelas Bagja, tak ambil pusing dengan komentar sejumlah elite partai politik yang mempertanyakan kewenangan lembaganya. Bawaslu hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty