Pemerintahan Presien Joko Widodo (Jokowi) makin mengencangkan kebijakan proteksi ekspor mineralnya. Setelah bijih nikel, kini giliran bakusit. Presiden Jokowi resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023.
Larangan ekspor bijih bauksit ini disebut untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit,”Ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Selain itu pemerintah juga akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun.
Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Ia juga menegaskan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.
“Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,”Ujar dia.
Baca Juga: Setelah Nikel, Jokowi Siapkan Larangan Ekspor Bauksit Mentah
Presiden Jokowi sebelumnya juga telah memutuskan pelarangan ekspor bijih nikel efektif per 1 Januari 2020. Hasilnya nilai ekspor nikel yang semula hanya Rp17 triliun pada akhir 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun pada 2021.
Ia pun memperkirakan pada 2022 angka itu akan kembali meningkat menjadi lebih Rp468 triliun atau lebih US$ 30 miliar. "Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: