Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Kabarnya Kasus Formula E Akan Dipaksa Lanjut Demi Jegal Anies Baswedan, KPK: Kami Ingin...

Waduh! Kabarnya Kasus Formula E Akan Dipaksa Lanjut Demi Jegal Anies Baswedan, KPK: Kami Ingin... Pembalap tim Jaguar TCS Racing Mitch Evans memacu kecepatan mobil balapnya dalam kualifikasi ajang balap Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Ajang balap Formula E seri kesembilan musim 2022 di JIEC itu diikuti 22 pembalap dari 11 tim. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dengan kabar akan Kasus Formula E.

Baru-baru ini terdapat isu bagaimana kasus tersebut akan ngotot dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan, Jokowi Akhirnya Bicara Siapa Penerusnya: Saya Kira Jelas...

Hal ini bahkan disinyalir sebagai upaya untuk menjegal Anies Baswedan untuk mengikuti Pilpres 2024.

Merespons hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dengan tegas membantah hal tersebut.

"Jadi kami ingin tegaskan, kalau kemudian ada pihak-pihak yang membangun opini bahwa ini dipaksakan, ini keliru," katanya di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Ali menegaskan, saat ini penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengungkapkan, KPK pun terus melakukan ekspos atau gelar perkara berdasarkan hasil lidik.

"Saat ini memang masih dalam proses penyelidikan karena terus melengkapi, terus mencari petunjuk-petunjuk, alat bukti dugaan peristiwa pidananya," ujar dia.

Ia menjelaskan, KPK telah melakukan beberapa kali ekspos penyelidikan kasus ini. Dalam pelaksanaan gelar perkara itu, penyelidik membeberkan hasil penyelidikannya di hadapan para pimpinan dan pejabat struktural KPK.

Baca Juga: Gejolak Politik Hingga Hubungan Jokowi dan NasDem Retak, Projo: Gegara Deklarasi Anies Baswedan!

Berdasarkan paparan tersebut, petinggi lembaga antikorupsi pun akan menyampaikan masukan maupun saran. Menurut Ali, perbedaan pendapat di antara pimpinan dan pejabat struktural KPK saat mengikuti ekspos merupakan hal yang biasa.

"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah. Apalagi kemudian penyelidikan secara terbuka, kalau terbuka kan bisa berulang-ulang, sampai kemudian yakin bahwa kemudian cukup alat buktinya, naik pada proses penyidikan," jelas Ali.

Ali menyebut, perdebatan yang terjadi dalam ekspos penyelidikan berbeda dengan ekspos penentuan tersangka saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, jelas dia, penyidik hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam operasi senyap. Sedangkan ekspos penyelidikan tidak dibatasi oleh waktu.

Baca Juga: Disorot Tajam Jokowi, Nasib NasDem Macam Anies Baswedan Saja: Direshuffle Bukan karena Kinerjanya...

"Karena ini adalah penyelidikan secara terbuka. Beda dengan OTT, 1x24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," ungkap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan rasuah dalam kasus itu. Sehingga dapat menemukan titik terang perkara tersebut.

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Terbaru, lembaga antirasuah ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Rabu (7/9/2022).

Kemudian, KPK juga sudah memeriksa beberapa tokoh lainnya, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6/2022). Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Safari Anies Baswedan Gak Diminati Masyarakat Solo, Loyalis Ganjar Pranowo: Tak Ada Hadiahnya...

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: