Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos Risma: BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah Disetujui Menteri Keuangan

Mensos Risma: BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah Disetujui Menteri Keuangan Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan usulan BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas yang dibiayai pemerintah telah disetujui oleh Menteri Keuangan. Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan Risma dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Kemensos Gelar HDI Expo 2022, Pamerkan Hasil Karya Para Penyandang Disabilitas

"Alhamdulillah Ibu Menteri Keuangan menyetujui untuk memasukan seluruh disabilitas mental dapat mengakses BPJS PBI," kata Risma.

Risma mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab, kelompok tersebut membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Tutup Tahun 2022, BPD HIPMI Jaya Menggelar 'Charity Ride' Berdonasi kepada Disabilitas dan Anak Yatim Piatu

"Kemarin waktu di Istana saya ketemu Bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulukan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.

Untuk berapa jumlah PBI-JK, Risma mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan penyandang disabilitas yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun begitu, Risma menyebut ada kemungkinan masih ada penyandang disabilitas yang belum masuk DTKS.

"Kemarin ada beberapa daerah usulkan ke kita. Kita masukan. DTKS bukan harga mati, kita tidak berhenti di situ. Kita improve, kita perbaiki terus (datanya)," ucap Risma.

Risma mengatakan BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas ini direncanakan akan disahkan pada awal Januari 2023.

Baca Juga: 50 Ribu Pekerja Rentan Dapat Bantuan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

"(Penyedang disabilitas penerimaan manfaat) akan saya sahkan, lalu saya ajukan ke Kemenkes. kebetulan yang Desember itu, Kemenkes itu minta disahkan awal bulan Januari," jelasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyambut baik untuk rencana Kemensos memperjuangkan hak para disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Buka Kesempatan Bekerja Bagi Disabilitas, Alfamart Raih Penghargaan dari Gubernur Jabar

"Jujur permasalahan (BPJS PBI) salah satu permasalahan penyandang disabilitas, dalam pelayanan mereka kesulitan mengakomodasi BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Angkie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: