Akali Keputusan MK Lewat Perppu Cipta Kerja, Jokowi Dikritik Tajam: Kembali Seperti Zaman Orba...
Ketua IM57+ Institute M Praswand Nugraha buka-bukaan menyuarakan ketika sukaannya akan penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Dirinya keheranan dengan keputusan kontroversial yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut.
Baca Juga: Hadirkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi Malah Ingkari Ucapannya Sendiri: Semua Kebalikannya...
Menurutnya, aturan tersebut jelas dibuat untuk mengakali keputusan yang telah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law.
"Pembuatan Perpu Cipta Kerja tersebut mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Praswand kepada GenPI.co, Selasa (3/1/2022).
Dirinya menegaskan langkah tersebut seolah-olah presiden sangat fokus mendayagunakan kekuasaan.
"Tidak hanya di ranah eksekutif, akan tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak menghargai lembaga lain," tegas dia.
Baca Juga: Tak Ragu Bela Jokowi Terkait Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Saya Bersikap Sesuai Nurani...
Menurut Praswand, hal tersebut berpotensi mengurangi esensi penafsiran pembagian cabang kekuasan dalam konstitusi secara tegas pascareformasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement