KPK Mau Naikkan Status Kasus Formula E, Rocky Gerung: Akal-Akalan Buat Jegal Anies Baswedan
Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga akan segera menaikan status penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ke tahap penyidikan.
Rocky Gerung menyebut langkah tersebut merupakan akal-akalan KPK untuk menghalangi Anies Baswedan yang digadang-gadang bakal maju dalam Pilpres 2024 sebagai calon presiden.
Ia menerangkan bahwa langkah KPK dalam menaikkan status penanganan dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini bukan untuk menyelamatkan aset negara, tapi untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut maju ke kontestasi.
"Formula E itu memang didesain untuk menghalangi Anies saja kan, bukan untuk menyelamatkan uang negara, tapi untuk menghalangi Anies," kata Rocky seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu (4/1/2023).
Pada kesempatan ini, Rocky Gerung juga menyinggung soal kesibukan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang tampaknya harus bekerja keras untuk menjerat Anies Baswedan sebagai tersangka.
"Kita nggak bisa bayangkan kesibukan tiap hari Pak Firli untuk cari akal," ujar Rocky.
Pengamat politik ini lantas membandingkan kasus Formula E dengan E-KTP. Menurutnya, kasus E-KTP yang menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jauh lebih berat.
"Yang lebih berat kasus Formula E KTP sebetulnya, yang sudah berkali-kali nyangkut pada si tersangka yaitu Ganjar yang udah ada kesaksian dari Setia Novanto," terang Rocky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait:
Advertisement