Perppu Cipta Kerja akan Susah Dipatahkan, Refly Harun: Paling Hanya Dua Partai yang Tolak!
Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sulit dipatahkan atau dibatalkan meskipun banyak pihak mengecam.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan paling hanya dua partai politik saja yang akan menolak dari seluruh anggota kabinet. Kedua partai tersebut, yakni Demokrat dan PKSĀ
"Paling cuma dua partai nanti yang menolak. Kan sudah pasti. Satu PKS, dua Demokrat," kata Refly di depan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023).
Meski ada kemungkinan NasDem menolak Perppu Cipta Kerja, menurut Refly, hal itu tergantung nasib kader NasDem yang duduk di kursi menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement