Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Tolak Sistem Proporsional Tertutup dan Minta MK Konsisten, Habib: Sebagai Pengawal Konstitusi...

PKS Tolak Sistem Proporsional Tertutup dan Minta MK Konsisten, Habib: Sebagai Pengawal Konstitusi... Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik dihebohkan dengan kegaduhan elite pilitik yang meributkan soal sistem proporsional tertutup dan terbuka. 

Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Al Habsy meminta mahkamah konstitusi konsisten atas putusan judicial review pada 2009, di mana sistem pemilu di Indonesia menggunakan proposional terbuka.

"Saya melihat putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008 memiliki pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas daulat rakyat. Tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi menjadi oligarki partai politik," kata Aboebakar dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Telak! Ganjar Pranowo Melampaui Anies Baswedan, Relawan Bangga: Gubernur Kampung Unggul Dibandingkan Gubernur Fasih Bahasa Inggris!

Aboe menuturkan jika menyimak pertimbangan MK dalam putusan JR 2009. Disebutkan “adanya keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam pemilu, sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik, tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: