Siap Dukung Digitalisasi Data Guna Tekan Stunting, Kemendagri: Diagnosa Dulu, Baru Terapinya Tepat!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, digitalisasi data dibutuhkan untuk menangani stunting di Indonesia. Persoalan ini perlu ditangani agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat lebih unggul, sehingga menjadi negara yang kuat.
Mendagri mengatakan, angka pertumbuhan penduduk Indonesia terbilang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan peluang berupa banyaknya angkatan kerja atau bonus demografi. Namun, banyaknya angkatan kerja tersebut bisa menjadi beban negara, apabila mereka tidak terdidik, tidak terlatih, dan tidak sehat. Dengan demikian, perlu berbagai upaya untuk mempersiapkan SDM unggul salah satunya melalui penanganan stunting.
Baca Juga: Kemendagri Terapkan Otsus Papua, Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia
“Oleh karena itu mengenai stunting ini, kita tahu bahwa inilah masa kritis 1.000 hari (pertama) masa kehidupan yang dimulai sembilan bulan di dalam kandungan dan dua tahun setelah lahir, masa kritis untuk pembentukan pertumbuhan otak dan badan/tubuh,” terang Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2023).
Dia menjelaskan, dengan digitalisasi tersebut maka data mengenai stunting yang tersebar di berbagai daerah dapat tersedia secara akurat. Menurutnya, untuk membuat anak-anak Indonesia terhindar dari stunting harus dimulai dengan data yang akan membantu penyusunan intervensi kebijakan yang perlu dilakukan.
“Ibarat penyakit kita harus diagnosa dulu (secara) tepat, baru terapinya tepat. Kalau kita tidak menjalankannya (secara) tepat ya salah sasaran,” terangnya.
Mendagri mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah memiliki sistem pendataan yang baik dalam menangani stunting. Diketahui Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi berbasis teknologi yang dinamakan sistem pencegahan stunting terintegrasi (Simpati). Pelayanan ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Baca Juga: Ngerinya Ucapan Menteri Jokowi Saat Adu Mulut Lawan Rizal Ramli, Loyalis Anies: Mundur Jadi Pejabat!
Mendagri mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menyempurnakan aplikasi tersebut agar kinerjanya lebih baik. Selain pemerintah, Mendagri meminta pihak non-pemerintah agar turut membantu menyempurnakan sistem aplikasi tersebut. Aplikasi itu, kata dia, bakal diarahkan untuk digunakan secara nasional. Dengan begitu, setiap pemerintah daerah (Pemda) cukup memanfaatkan aplikasi tersebut tanpa harus membuat atau mereplikasinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement