Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks KPK Soroti Tajam Mantan Terpidana Korupsi yang Kembali Masuk Parpol: Komitmen Memberantas Korupsi Berada di Titik Kritis!

Eks KPK Soroti Tajam Mantan Terpidana Korupsi yang Kembali Masuk Parpol: Komitmen Memberantas Korupsi Berada di Titik Kritis! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah manuver dilakukan partai politik menjelang Pemilu 2024, salah satu yang jadi sorotan adalah adanya mantan terpidana korupsi yang kembali masuk ke partai politik. Mengenai hal ini, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengaku tidak terkejut.

Seperti diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan terpidana kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2019.

“Hal tersebut sangat biasa mengingat komitmen indonesia dalam pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis,” ujar Praswand dilansir dari GenPI.co, Senin (9/1).

Menurutnya, pemberantasan korupsi di tanah air sangat mengkhawatirkan dan tidak memiliki komitmen yang kuat hampir di semua lini kehidupan sosial.

Baca Juga: Heru Lanjutkan Formula E Jakarta Peninggalan Anies Baswedan, Omongan Rocky Gerung Nyelekit: Yang Haram Itu 'Formula E-KTP'

“Buktinya, lembaga penegak hukum KPK justru melakukan TWK, sementara pimpinannya terbukti berkali-kali melanggar kode etik,” tuturnya.

Selain itu, Praswand juga mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR melakukan perubahan besar pemberantsan korupsi lewat revisi UU KPK.

“Masih banyak langkah-langkah yang memukul mundur perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: