Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah 'Korban' Pertama Undang-Undang LGBT Rusia, Kasusnya karena...

Inilah 'Korban' Pertama Undang-Undang LGBT Rusia, Kasusnya karena... Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
Warta Ekonomi, Moskow -

Pihak berwenang Rusia telah mengajukan kasus pertama di bawah undang-undang "propaganda LGBT" baru terhadap penerbit "Buku Popcorn", Alexander Khinshtein, ketua komite kebijakan informasi majelis rendah Rusia, mengatakan pada Selasa (10/1/2023).

"Kasus pertama yang dimulai di bawah artikel propaganda LGBT baru telah dilaporkan. Itu dibuka setelah permintaan saya terkait penerbit Popcorn Books yang terkenal," kata Khinshtein di Telegram, dilansir Sputnik.

Baca Juga: Begini Nasib Utusan Khusus LGBTQI+ Jessica Stern Usai Amerika Batalkan Kunjungannya ke Indonesia

Anggota parlemen Rusia menjelaskan bahwa, meskipun pengenalan undang-undang yang melarang "propaganda hubungan non-tradisional," penerbit terus "menjual buku-buku semacam itu," dan mulai menerbitkan sampul buku dengan kutipan dari Pasal 29 Konstitusi Rusia yang melindungi kebebasan berbicara.

Dalam hal ini, pihak berwenang Rusia telah memulai proses berdasarkan Pasal 6.21 Kode Pelanggaran Administratif yang diubah dengan undang-undang baru-baru ini yang melarang "propaganda" LGBTQ+, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin.

Selain itu, kasus tersebut juga diajukan dengan tuduhan "perilaku tidak tertib," kata Khinshtein, mengutip tanggapan Kementerian Dalam Negeri atas permintaannya. Kasus dibuka pada 28 Desember.

Pada tanggal 5 Desember, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani paket undang-undang yang melarang "propaganda" LGBTQ+, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin. Individu dan badan hukum yang melanggar hukum dapat didenda hingga 10 juta rubel (sekitar $144.000).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: