Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sama Seperti Harga Rumah Subsidi, Harga Rumah Tapak Juga Alami Kenaikan

Sama Seperti Harga Rumah Subsidi, Harga Rumah Tapak Juga Alami Kenaikan Foto udara komplek perumahan bersubsidi di Jalan Kecipir, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/1/2023). Kementerian PUPR mencatat selama periode 2011 hingga 2022 berhasil mencapai realisasi program bantuan penyediaan perumahan senilai Rp1.305 triliun untuk pembiayaan sebanyak 1.997.482 unit rumah, program itu bertujuan meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau. | Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7% pada tahun ini. Sejalan dengan itu, harga rumah tapak juga mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q4 2022, tercatat harga rumah tapak mengalami kenaikan 5,8 persen secara tahunan.

Temuan juga menunjukkan tren pencarian properti saat ini didominasi oleh properti kelas menengah atas dengan harga mulai dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Miliki Rumah Minimalis Modern di Citra Garden Serpong, Rekomendasi dari Pinhome

"Jumlah pencarian properti pada harga mulai Rp1 miliar ini sebesar 56% dari total pencarian properti di Rumah.com, sementara pencarian properti dengan harga di bawah Rp300 juta semakin menurun," kata Marine Novita, Country Manager Rumah.com, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Secara umum, harga rumah mengalami peningkatan. Terlebih, ditambah dengan kenaikan harga bahan baku dan biaya modal.

Menurut Marine, para pengembang properti sudah mulai melaporkan dan mengeluhkan naiknya ongkos produksi yang berimbas pada kenaikan harga properti. Kenaikan harga bahan konstruksi bangunan hanya salah satu faktor penyebab kenaikan indeks harga properti.

Naiknya permintaan terhadap properti juga memengaruhi kenaikan indeks. Seiring dengan pemulihan ekonomi dari pandemi dan selesainya sejumlah infrastruktur akses pemukiman, permintaan terhadap properti terus melonjak. 

Di sisi lain, kenaikan suku bunga juga menjadi faktor meningkatkan indeks harga properti.

"Jika ada pembebasan PPN maka akan bisa membantu masyarakat apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi target pasar rumah subsidi," jelas Marine.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: