Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSI Rilis Hasil Survei Soal Kinerja Presiden Jokowi, Kepuasan Masyarakat Melonjak Hingga 76,2 Persen

LSI Rilis Hasil Survei Soal Kinerja Presiden Jokowi, Kepuasan Masyarakat Melonjak Hingga 76,2 Persen Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang bertajuk “Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, Serta Peta Politik Terkini”. 

Hasil survei menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi melonjak hingga di angka 76,2 persen.

Tren kepuasan kinerja Presiden Jokowi pada awal 2023 ini tertinggi jika dibandingkan dengan hasil survei sebelum-sebelumnya sejak Januari 2015 yang berada di angka 61,7 persen. 

“Secara umum karena keadaan ekonomi cenderung stabil dan membaik, meski masih belum kembali ke situasi sebelum pandemi. Bahan-bahan kebutuhan pokok dan BBM cukup tersedia dan mudah didapat, meski untuk sebagian masyarakat harganya masih ada yang kurang terjangkau,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan.

Baca Juga: Demo Bayaran hingga Teror Ular, Langkah Anies Baswedan Jadi Next Jokowi Terus Dijegal: Gini Amat...

Namun,  menurut Djayadi dengan tetap dialokasikannya Bantuan Sosial (Bansos) oleh pemerintah ke setiap daerah, kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat yang paling rentan masih bisa dikurangi.

Djayadi mengatakan ada dua faktor utama naiknya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi yaitu pertama karena pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kedua penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

“Yang menjadi pemicu secara khusus naiknya tingkat kepuasan adalah dua hal yaitu pencabutan PPKM yang berarti secara umum membuat aktivitas terutama ekonomi benar-benar kembali ke normal, dan faktor penurunan harga BBM non subsidi di awal tahun,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: