Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Uno Mulai 'Bernyanyi' Soal Perjanjian Anies Baswedan-Prabowo Subianto, Pengamat: Tak Ada Dasar untuk Dipatuhi!

Sandiaga Uno Mulai 'Bernyanyi' Soal Perjanjian Anies Baswedan-Prabowo Subianto, Pengamat: Tak Ada Dasar untuk Dipatuhi! Kredit Foto: Gerindra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mendadak membeberkan adanya perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Desa-desus berkembang itu soal pencapresan.

Sandiaga mengungkapkan jika perjanjian tertulis tersebut telah dibuat pada 26 September 2016 silam, tepat sebelum pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2017.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini pun menuturkan bahwa perjanjian tertulis tersebut telah ditandatangani dan bahkan disertai meterai.

"Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," tutur Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Punya Watak Kuat, Surya Paloh Disebut Sudah Berhitung Potensi Bisnisnya Diganggu Akibat Dukung Anies Baswedan: Dia Sudah Tak Peduli Lagi!

Terkait detail isi perjanjian tersebut apakah berisi mengenai larangan Anies Baswedan maju dalam kontestasi, Sandiaga enggan membeberkan. Namun, ia mengujarkan bahwa perjanjian tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Terkait dengan ramainya perjanjian politik antara Prabowo dan Anies, pengamat politik Tatok Sugiarto mengujarkan bahwa tidak ada dasar yang mengatakan bahwa perjanjian tersebut harus dipatuhi.

"Draf perjanjian politik tidak punya dasar untuk dipatuhi," tulis Tatok melalui akun Twitter-nya @QianzyZ seperti dikutip pada Senin (30/1/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: