Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusia Pede 'Bagi-bagi Duit' Cara Terbaik, Jubir Putin: Demi Lenyapkan Tank-tank NATO

Rusia Pede 'Bagi-bagi Duit' Cara Terbaik, Jubir Putin: Demi Lenyapkan Tank-tank NATO Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Kremlin/Sergey Guneev
Warta Ekonomi, Moskow -

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Rabu (1/2/2023) memprediksi peminat yang menginginkan untuk menghancurkan tank Barat, RT melaporkan. 

Peskov mengungkapkan akan ada hadiah uang tunai yang ditawarkan oleh pebisnis dan pejabat Rusia untuk penghancuran peralatan militer Barat di Ukraina.

Baca Juga: Uni Eropa Ditagih Zelensky buat Jatuhkan Sanksi Sebanyak-banyaknya ke Rusia

Dia mencatat bahwa meskipun tank-tank berat Barat seperti Leopard 2 dan M1 Abrams belum dikirimkan ke pasukan Kiev, proposal semacam itu menunjukkan “persatuan dan keinginan semua pihak” untuk berkontribusi mencapai tujuan operasi militer Rusia yang sedang berlangsung di Ukraina.

Pekan lalu, Berlin mengumumkan akan memasok Kiev dengan 14 Macan Tutul dan mengizinkan negara-negara Eropa lainnya untuk mengekspor stok mereka sendiri ke Ukraina, dengan total 112 tank. Washington, sementara itu, telah menjanjikan 31 tank Abrams, tetapi tidak berharap untuk mengirimkannya hingga akhir 2023.

Mengikuti keputusan Barat, gubernur Wilayah Zabaikalsky timur Rusia, Alexander Osipov, menandatangani perintah yang menyatakan bahwa tentara lokal yang berpartisipasi dalam pertempuran di Ukraina dapat menerima hadiah uang jika mereka berhasil merebut atau menghancurkan tank Jerman atau Amerika.

Mereka yang berhasil menangkap Leopard 2 dalam kondisi kerja bisa mendapatkan bayaran sebanyak 3 juta rubel (42.909 dolar AS) sedangkan mereka yang menghancurkannya bisa mendapatkan 1 juta rubel (14.303 dolar AS).

Mereka yang membantu penangkapan juga dapat dibayar 7.150 dolar AS dan mereka yang membantu penghancuran tank Jerman akan mendapatkan 2.240 dolar AS. Perlu dicatat bahwa hingga 10 orang dapat didaftarkan sebagai asisten yang berhak atas pembayaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: