Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan terdapat stimulus hingga 80 persen bagi warga yang keberatan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik pada tahun 2023 ini.
"Besaran stimulusnya itu hingga 80 persen. Untuk cara bisa mendapatkan stimulus itu silakan masyarakat bisa datang ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah-Red), Besaran 80 persen (stimulus) itu (hingga) tiga tahun loh," kata Gibran, Ahad (5/2/2023).
Putra sulung presiden Joko Widodo tersebut mengatakan stimulus yang diberikan akan semakin tinggi bersamaan naiknya pembayaran PBB yang dikenakan. Ia juga mengatakan jika masyarakat masih merasa stimulusnya tidak cukup, mereka bisa mengajukan pengurangan.
"Jadi kalau 80 persen masih berat bisa mengajukan penambahan lagi. Warga itu jangan ditakut-takuti, memang ada syarat tapi yang jelas kita nggak mau memberatkan siapa-siapa," katanya.
Selain itu, Kenaikan PBB tahun ini menurutnya juga pengaruh dari beberapa tahun sebelumnya tidak ada kenaikan. Ia mengatakan masyarakat juga perlu diedukasi soal stimulus tersebut. "Masyarakat itu harus diedukasi, stimulusnya itu loh. 80 persen itu loh, nanti kita sosialisasikan ke masyarakat, mungkin lewat RT/RW," katanya.
Gibran mengatakan infrastruktur pembangunan itu ada di mana-mana dan merata di wilayah Kota Solo. Sekarang bisa dilihat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar tidak sebanding.
"Infrastruktur pembangunan itu sangat pengaruh dengan naiknya PBB. Saiki delok (lihat) NJOP sama harga pasar njomplang to, yowes. Lihat pembangunan di Solo berkembang pesat. Masa NJOP-nya tidak naik, itu yang rugi siapa, ya pemilik tanah to," katanya.
Ketika ditanya ada pihak seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo yang tidak setuju dan minta direvisi kenaikan PBB, Gibran tidak mempermasalahkan. Bahkan ia mengaku terbuka jika pihak yang berseberangan tersebut mengajak diskusi. "Silakan kalau mau diskusi, tapi sekali lagi stimulusnya dipelajari," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement