Benarkah Utang Rp50 Miliar yang Belum Lunas Jadi Alasan Sandiaga Uno Bongkar Perjanjiannya dengan Anies Baswedan?
Diketahui sebelumnya, isu surat perjanjian politiknya dengan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan diungkap sendiri oleh Sandiaga Uno.
Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.
Bahkan, kata dia Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.
Tak lama dari pernyataan ini, wakil ketua umum (Waketum) Golkar, Erwin Aksa yang mengatakan dalam perjanjian itu Anies juga memiliki hutang ke Sandiaga.
Tak tanggung-tanggung, hutang ex Gubernur DKI Jakarta itu disinyalir mencapai Rp50 Miliar.
Lantas, apakah niat Sandiaga membongkar perjanjian politik ini karena Anies tak kunjung membayar hutangnya?
Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube, yang dilansir, Senin (6/2/2023) mengatakan dana tersebut digunakan untuk logistik kampanye.
“Saya baru tahu juga waktu itu memang waktu putaran pertama ya, logistik juga susah jadi ya yang punya logistik kan Sandi. Dia kan banyak saham, likuiditas juga bagus dan sebagainya,” kata dia.
“Jadi ya ada perjanjian, yang intinya kalau tidak salah itu perjanjian hutang piutang. Soal siapa berhutang, siapa yang dihutangi ya pasti yang punya duit memberikan hutang kepada yang tidak punya duit,” tambah dia.
Saat ditanya apakah hutang dengan nilai fantastis itu sudah lunas terbayar, jawaban Erwin cukup mencengangkan.
“Saya kira belum,” ucap Erwin saat ditanya Akbar Faizal apakah utang Rp50 Miliar itu sudah lunas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement