Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Jalan Berbayar Jakarta Kian Disorot Tajam, Heru Budi Hartono: Rencana Implementasinya...

Wacana Jalan Berbayar Jakarta Kian Disorot Tajam, Heru Budi Hartono: Rencana Implementasinya... Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga kini masih dalam tahap kajian. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam keterangan resminya, Selasa (7/2/2023)

Baca Juga: Heru Budi Ungkap Pendatang Baru Jadi Kendala Penanganan Kemiskinan di Jakarta

Senada dengan Heru, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan  pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,”ungkapnya

Selain itu, kata Syafrin, pihaknya secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan.

Sementara itu, BPS DKI Jakarta mencatat, dalam satu tahun (2018-2019), jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3%. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Baca Juga: Carut-marut Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Bedanya Suara Anies Baswedan, Sandiaga Uno dan Loyalis Prabowo Soal Isu Janji

"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: