Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi di Indonesia Merajalela, Negara Asing ‘Mikir’ Ribuan Kali Mau Investasi di Indonesia

Korupsi di Indonesia Merajalela, Negara Asing ‘Mikir’ Ribuan Kali Mau Investasi di Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Investasi di Indonesia yang bersumber dari negara asing diprediksi akan turun atau bahkan akan sulit terlaksana dengan anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan nilai 34 saja. 

Sebelumnya, torehan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 yang hanya mampu mencetak angka 34/100 memuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara. 

Di Asing Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke enam, berada di atas Thailand dengan skor 36/100 dan Vietnam 42/100. Bahkan berada jauh dibawah Timor Leste yang menempati peringkat ketiga dengan skor 42/100.

Baca Juga: Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Era Jokowi, Elite Megawati: Bisa Akibat Kerasnya Kritikan

Sementara Malaysia berada di posisi kedua dengan skor 47/100, sedangkan peringkat pertama diraih Singapura dengan skor 83/100.

Skor CPI Indonesia itu disebut memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat.

Untuk diketahui, rentang skor CPI antara 0-100. Angka 0 menunjukkan CPI yang korup, sementara 100 diartikan bersih dari korupsi. 

Mantan pegawai KPK, Aulia Postiera mengatakan IPK tidak hanya berkaitan dengan hukum namun juga ekonomi suatu negara, terutama terkait investasi asing. 

Normalnya, negara asing akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di negara yang korup dan kemungkinan besar membawa kerugian bagi mereka. 

“Jadi ketika suatu negara dia mau investasi di suatu negara lain sebagai salah satu pertimbangan dia tentu melihat tingkat korupsi di negara tersebut. Karena, mau nggak dia dengan negara umpan tempat dia akan investasi justru korupsinya tinggi?,” jelasnya seperti dilansir dari Youtube Channel Novel Baswedan, Senin, (13/02/23). 

“Kedua, IPK itu sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran ya, karena dengan adanya IPK kita lihat kemarin itu kan Pak presiden didampingi oleh Pak Menko kemudian didampingi oleh ketua KPK,  Kapolri dan Kejaksaan Agung merespon IPK Indonesia yang jeblok sampai 4 poin,” katanya.

Aulia mengatakan ini baru kali pertama ada Presiden Indonesia yang merespon hasil IPK, meskipun itu menandakan kemunduran yang signifikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Tak Akan Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi, Tapi Indonesia Ranking 5 Negara Terkorup

“Dan ini sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ya presiden merespon seperti itu. Memang di satu sisi itu bagus, karena memang kondisinya sangat luar biasa,” kata dia.

Secara tak langsung, Aulia menegaskan bahwa keadaan Indonesia sangat memprihatinkan dengan IPK yang sangat rendah sepanjang sejarah.

Dinamika skor dan peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan bahwa Indonesia masih membutuhkan usaha ekstra dalam melakukan perbaikan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi di masa mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: