Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Anak Emas Presiden Jokowi, Erick Thohir Diizinkan Rangkap Jabatan

Jadi Anak Emas Presiden Jokowi, Erick Thohir Diizinkan Rangkap Jabatan Kredit Foto: Twitter/Erick Thohir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Erick Thohir dinilai telah menjadi anak emas Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi mempercayakan banyak hal untuk bisa ditangani oleh Erick, mulai dari hal yang bersifat pekerjaan hingga bersifat pribadi.

Saking percayanya, Jokowi sebelumnya juga sempat menunjuk Erick Thohir untuk menjadi ketua panitia pernikahan anak bungsungnya yakni Kaesang Pangarep bersama Erina S Gudono beberapa bulan lalu.

Yang terbaru, Erick Thohir kini memiliki jabatan rangkap yakni sebagai Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun tidak mempermasalahkan dengan rangkap jabatan tersebut.

Baca Juga: Sah! Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Jokowi menuturkan bahwa Erick bisa memiliki jabatan ganda dengan syarat bisa mengatur waktunya.

"Yang paling penting, semuanya bisa mengatur waktunya," tutur Jokowi usai menghadiri acara Harlah PPP ke-50 di Indonesia Convention Centre, Tangerang Selatan, Jumat (17/2/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian mencontohkan dengan sejumlah menteri yang juga memiliki jabatan serupa Erick di bidang olahraga.

Semisal saja, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI). 

Lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI).

Baca Juga: Elektabilitas Tinggi, Bukan Tidak Mungkin Erick Thohir Diusung PDIP

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: