Tembus Rp89,2 Triliun, Realisasi Investasi PMDN 2022 Provinsi DKI Jakarta Peringkat Atas Nasional
Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 menembus Rp89,2 triliun atau 16,1% dari total realisasi PMDN secara nasional. Berdasarkan data BKPM RI, capaian tersebut mengantarkan DKI Jakarta menempati urutan tertinggi pada realisasi PMDN dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengungkapkan bahwa tingginya angka realisasi investasi di Jakarta tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan penanaman modal dan kemudahan perizinan/nonperizinan yang dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Genjot Investasi, Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja, P2SK, hingga HPP Jadi Senjata Pemerintah
Benni menegaskan, perangkat daerah yang dipimpinnya terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan Zero Complain, Zero Delay, dan 100% Service Excellence.
"Alhamdulillah, kinerja investasi DKI Jakarta mencatatkan hasil yang positif. Capaian ini tidak terlepas dari arahan Pj Gubernur DKI Jakarta agar seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat guna mendorong laju investasi di Jakarta," papar Benni di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Adapun realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 mencatatkan realisasi sebesar US$3,7 miliar atau sekitar Rp53,8 triliun, 8,2% dari total realisasi PMA secara nasional.
Dengan demikian, secara kumulatif, realisasi investasi PMDN dan PMA DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 mencapai total Rp143 triliun. Capaian realisasi investasi PMDN dan PMA itu pun mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 38,4% dibandingkan tahun 2021 lalu yang memperoleh Rp103,3 triliun.
Benni menyebut, tingginya capaian realisasi investasi PMDN dan PMA di Jakarta ini juga berkat peran Pemerintah dalam mendorong transformasi perekonomian melalui Undang-Undang Cipta Kerja, serta penanganan pandemi Covid-19 secara optimal.
"Ini menjadi salah satu bukti transformasi perekonomian melalui kebijakan Undang-undang Cipta Kerja dan juga keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus Covid-19 secara optimal," jelas Benni.
Benni mengungkapkan, sektor usaha terbesar realisasi investasi PMDN di DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 adalah sektor konstruksi dengan Rp18,8 triliun atau 21,1%. Sementara, pada realisasi investasi PMA didominasi oleh sektor usaha transportasi, gudang, dan telekomunikasi yang mencapai Rp20 triliun atau 37,2%.
Secara kumulatif, tiga sektor yang memiliki kontribusi realisasi investasi PMDN dan PMA terbesar pada Januari-Desember Tahun 2022 adalah sektor transportasi, gudang, dan Telekomunikasi dengan nilai Rp38,1 triliun (26,7%); sektor jasa lainnya Rp24,6 triliun (17,2%); dan sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp20,6 triliun (14,4%). Ketiga sektor ini memiliki kontribusi 58,3% dari total realisasi penanaman modal DKI Jakarta periode Januari s.d. Desember tahun 2022.
Baca Juga: Tinjau Normalisasi Kali Ciliwung, Jokowi Yakin Banjir DKI Jakarta Bisa Teratasi
Selain itu, Benni juga memaparkan sebaran realisasi investasi secara kumulatif pada periode Januari s.d. Desember Tahun 2022, berdasarkan wilayah Kota/ Kabupaten Administrasi di DKI Jakarta. Adapun realisasi investasi PMDN dan PMA kumulatif terbesar berada di Jakarta Selatan dengan nilai investasi sebesar Rp63,2 triliun atau 44% dari total realisasi penanaman modal DKI Jakarta sepanjang tahun 2022.
"Realisasi investasi PMDN dan PMA terbesar ada di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp63,2 triliun, Jakarta Pusat Rp27,3 triliun, Jakarta Timur Rp25,1 triliun, Jakarta Utara Rp18,6 triliun, Jakarta Barat Rp8,6 triliun, dan Kepulauan Seribu Rp2,1 miliar," papar Benni.
Secara agregat, realisasi investasi DKI Jakarta yang mencapai Rp143 triliun pada tahun 2022 ini pun telah mencapai 115% dari target realisasi investasi dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, yakni sebesar Rp124,5 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement