Hidup Mewah hingga Penganiayaan Santri, Ayah Mario Dandy Langsung Dicopot Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Trisambodo dari tugas dan jabatannya mulai 24 Februari 2023. Alasan pencopotan terkait pelanggaran disiplin dan integritas.
“Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Di Depan Menkeu India, Sri Mulyani Nyatakan Tegas Dukungan Indonesia bagi India di Presidensi G20
Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” paparnya.
Sebelumnya, orang tua pelaku penganiayaan yang juga Pejabat Ditjen Pajak, Rafael meminta maaf atas kasus pengeroyokan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement