Antisipasi Ketidakpastian Global, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 BPS
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 27 Februari 2023, menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing naik sebesar 25 bps menjadi 4,25 % untuk bank umum dan 6,75% untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Baca Juga: Nggak Usah Takut Ekonomi Global, LPS Sebut Indonesia Wajib Optimis, Sebab...
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut.
“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).
Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.
Berdasarkan data pergerakan suku bunga secara nasional, perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 bps menjadi 3,12% pada periode 24 Januari hingga 20 Februari 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement