Polisi Buka Suara Soal Tren Plat Nomor Rusia yang Dipakai Bule-bule di Bali, Simak!
Belakangan ini ulah Warga Negara Asing (WNA) di Bali semakin banyak dikeluhkan masyarakat.
Terutama WNA asal Rusia yang beberapa waktu belakangan juga kerap jadi perbincangan.
Baca Juga: Tren Bule di Bali Pakai Plat Nomor Rusia Bikin Warga Meradang, Netizan Akhirnya 'Turun Tangan'
Terbaru sejumlah wisman tertangkap polisi lalu lintas nekat menggunakan plat nomor kendaraan palsu di Bali tepatnya di Nusa Lembongan pada Minggu (5/3/2023).
Adapun plat yang digunakan adalah plat nomor Rusia dan ada pula yang menggunakan plat nomor bertuliskan nama dan nomor hp.
Aksi para bule ini pun viral di medsos dan membuat banyak pihak geram.
Mereka juga ditilang oleh polisi dan kini jajaran Polda Bali turut menyelidiki aksi sekawanan bule ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan terutama kendaraan yang menggunakan plat Rusia.
Terkait hal ini banyak masyarakat dan petugas di lapangan yang melaporkan aksi nekat ini.
Bule di Bali memang kerap menggunakan kendaraan dengan menggunakan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi.
"Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan," kata Satake Bayu.
Namun demikian saat ini banyak bule yang nekat menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia dan hingga kini masih dalam pantauan polisi di semua wilayah hukum Polda Bali.
"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," kata Satake Bayu.
Polisi pun meningkatkan patrol di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," kata Satake Bayu.
Seperti diketahui, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport) dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Pihak Satlantas tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.
"Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan tadi itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement