Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan PAK JAKA Digital Award 2023 kepada 33 wajib pajak dan stakeholder.
Acara tersebut digelar di Atria Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, kemarin. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PAK JAKA Digital Awards 2023 diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada para wajib pajak, baik yang membayar pajak lebih cepat, pembayaran terbesar, dan juga wajib pajak yang taat dalam pembayaran.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain," kata Zaki.
Untuk itu Zaki mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Dan berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.
"Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,"
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, mengungkapkan kategori penerima penghargaan dibagi tiga klasifikasi. Sementara itu total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha.
“Acara ini merupakan event tahunan sejak 2019 namun tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid 19," tutur Slamet Budhi.
Dia berharap, pemberian PAK JAKA Digital Award semakin menggiatkan lagi para wajib pajak membayar pajak di Kabupaten Tangerang. "Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement