Isu Jokowi 'Menjual' Indonesia, Pendukung Anies Baswedan Murka: Semua Bisa, Asal Miliki Uang...
Politikus Kawakan, Andi Sinulingga menyorot tajam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Peraturan tersebut sendiri menjadi sorotan karena dinilai sebagai awal bagaimana mudahnya mendapatkan tanah sebagai pengusaha.
Regulasi itu sendiri menjadi perdebatan kuat tak kala ditaken oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Andi adalah salah satu tokoh yang menyuarakan protesnya atas hal tersebut. Menurutnya Indonesia seperti sedang dijual.
“Tanah air kita bisa dijual seperti itu asal ada uang besar sesuai kehendak pemerintah,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id, Kamis (9/3/2023) dari cuitannya di Twitter.
Menurutnya, regulasi ini mengepalkan, bahwa siapa saja yang punya uang bisa diberi legalitas atas tanah.
“Siapa saja yang punya uang, pemerintah bisa beri legalitas atas tanah-tanah tersebut, untuk bisnis pemodal melipat gandakan uangnya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement