Rusia sedang menyiapkan perjanjian tentang penyederhanaan pengajuan visa dengan enam negara termasuk Indonesia.
Nantinya, warga negara Indonesia (WNI) akan lebih mudah mengurus visa untuk berkunjung ke Rusia.
"Selain India, kami juga sedang mengerjakan draf perjanjian antar pemerintah yang menyiratkan saling menyederhanakan rezim visa dengan Angola, Vietnam, Indonesia, Suriah, dan Filipina," kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Yevgeny Ivanov kepada kantor berita TASS seperti dilansir detikcom, Rabu (8/3/2023).
Ivanov mengungkapkan Rusia juga sedang menjajaki perjanjian bebas visa dengan 11 negara termasuk Bahrain, Oman, Arab Saudi, Bahama, Barbados, Haiti, Zambia, Kuwait, Malaysia, Meksiko, dan Trinidad dan Tobago.
Sejak melancarkan invasi ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia terus diisolasi dari kerja sama internasional terutama oleh negara Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa.
Sejak itu pula, Rusia berupaya mencari alternatif kerja sama dengan negara lain seperti China, India, dan negara-negara Afrika.
Pada akhir Februari lalu,Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin, juga menyetujui sistem visa "facilitated" atau yang "difasilitasi" untuk warga negara dari 19 negara termasuk Indonesia.
Dengan aturan itu, warga dari 19 negara "sahabat" itu bisa mendapatkan visa turis ke Rusia selama enam bulan jika mereka memiliki reservasi hotel di Negeri Beruang Merah.
Dikutip Daily Sabah, negara-negara yang bisa menggunakan keuntungan ini adalah Bahrain, Brunei, Kamboja, China, India, Indonesia, Iran, Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), Kuwait, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Oman, Arab Saudi, Serbia, Thailand, Turki, dan Filipina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement