Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp2,6 triliun pada 2023. Target ini lebih tinggi dibandingkan target 2022 lalu sebesar Rp2,3 triliun.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, kenaikan target tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang semakin membaik di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Tahun ini untuk target penerimaan pajak dari sembilan jenis item wajib pajak, kita rencanakan dan targetkan mencapai Rp2,6 triliun,” ucapnya di Hotel Atria, Gading Serpong, kemarin.
Budhi optimistis pihaknya mampu mencapai target tersebut berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian yang membaik dan berimplikasi di banyak sektor. Tahun 2022 lalu, target pajak mencapai 121,3% dari target Rp2,3 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,8 triliun.
Untuk mendongkrak pencapaian target, Budhi mengaku bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi sektor favorit penyumbang pajak daerah.
Selain itu, penerimaan pajak Kabupaten Tangerang tercatat cukup baik. Di awal tahun 2023 ini, sudah terlihat realisasinya yang berada di angka 15% dari total target pada akhir bulan Februari ini.
"Harus optimistis, upaya untuk mencapai target kita akan terus melakukan percepatan, kemudahan dan juga pendekatan lewat beberapa program kami kedepannya. Contohnya tahun lalu ada penghapusan denda lalu ada program April Hoki dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara itu, apresiasi terhadap capaian pendapatan pajak tahun 2022 di Kabupaten Tangerang juga menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri. Apresiasi tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Morits Panjaitan.
“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai 121,3 persen dari target kurang lebih Rp2,3 Triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp2,8 triliun,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement