Tentang Selisih Antarpekerja, Menaker Pantau Janji Kerja Sama Serikat Pekerja dan Asosiasi Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Angkasa Pura I dengan Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (Persero) dan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PT Angkasa Pura I atas ditandatanganinya PKB periode 2023-2025," kata Ida dalam Penandatanganan PKB untuk periode 2023-2025, di Gedung Graha Angkasa Pura I, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Gencar Beri Pelatihan bagi TKM, Menaker Ida: Agar Jadi Penyedia Lapangan Kerja
Ida mengatakan, penandatanganan PKB yang tadi telah disaksikan secara bersama-sama bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Kata dia, masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak, yaitu melakukan sosialisasi PKB.
"Setelah penandatangan PKB, selanjutnya adalah bagaimana implementasi dari PKB. PKB jangan hanya milik pimpinan serikat pemerka saja, tetapi harus dimiliki seluruh anggota. Jadi PKB harus disosialisasikan dengan baik," ucapnya.
Ida lalu berpesan, apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan tidak melibatkan pihak luar.
Pasalnya, menurut Ida, pelibatan pihak luar dalam menyelesaikan masalah hanya akan menambah permasalahan menjadi pelik.
"Jika terjadi perselisihan, pilihlah jalan musyawarah untuk mufakat. Pilihlah jalan kekeluargaan. Kalau idiom jawanya itu, ono rembug yo dirembug, (jika ada masalah dimusyawarahkan)," tuturnya.
Ida percaya bahwa manajemen dan teman-teman pekerja mampu menyelesaikan masalah secara internal. "Ketemu dalam satu meja dan diselesaikan secara internal dengan ngopi-ngopi," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement