Nggak Ada Sertifikat Tanah Tapi Berani Terbitkan IMB, Kebijakan Anies Cuma Rusak Perencanaan Tata Kota?
Masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga sekitar Depo Pertamina Plumpang yang kebakaran masih menjadi sorotan tajam.
Hal ini bahkan memicu reaksi keheranan dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto. Menurutnya, langkah Anies itu tak memiliki dasar hukum yang jelas.
"IMB kawasan menurut saya itu suatu kekeliruan. Saya belum jelas betul dasar hukumnya itu apa," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Menurut Bambang, seharusnya IMB diberikan kepada warga yang memiliki dokumen lengkap atas lahan dan bangunan. Pemberiannya juga harus sesuai peruntukan yang ditentukan pemerintah.
"IMB itu kan dikeluarkan salah satu di antaranya itu kan kalau ada sertifikat tanah ya, sesuai dengan planning," ucapnya.
Karena itu, ia menilai kebijakan Anies tersebut malah merusak perencanaan tata kota yang sudah diatur. Anies dinilainya hanya menyampaikan janji politik yang akhirnya malah berujung musibah.
"Ya begitulah politik ya. Politik itu emang kadang-kadang terlalu pragmatis karena tak memikirkan jangka panjang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement