Soroti Kebijakan Anies saat Pimpin Jakarta, PAN: Merusak Perencanaan Tata Kota
Langkah Anies Baswedan saat masih menjabat Gubenur DKI Jakarta yang memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Tanah Merah ramai disorot publik usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, menilai, keputusan bakal capres Partai NasDem itu keliru. Dia mengaku heran dengan pembuatan IMB kawasan itu karena menurutnya tak memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Anies Baswedan Sudah Akui Dirinya Pakai Politik Agama Demi Memenangkan Pilkada DKI
"IMB kawasan menurut saya itu suatu kekeliruan. Saya belum jelas betul dasar hukumnya itu apa," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Menurut Bambang, seharusnya IMB diberikan kepada warga yang memiliki dokumen lengkap atas lahan dan bangunan. Pemberiannya juga harus sesuai peruntukan yang ditentukan pemerintah.
"IMB itu kan dikeluarkan salah satu di antaranya itu kan kalau ada sertifikat tanah ya, sesuai dengan planning," ucapnya.
Karena itu, ia menilai, kebijakan Anies tersebut malah merusak perencanaan tata kota yang sudah diatur. Anies dinilainya hanya menyampaikan janji politik yang akhirnya malah berujung musibah.
"Ya begitulah politik ya. Politik itu emang kadang-kadang terlalu pragmatis karena tak memikirkan jangka panjang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement