Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan dan Sejumlah Nama Lain Berpotensi Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab di Balik Kebakaran Pertamina Plumpang

Anies Baswedan dan Sejumlah Nama Lain Berpotensi Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab di Balik Kebakaran Pertamina Plumpang Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, menyampaikan perlu adanya tindak lanjut penyelidikan yang serius untuk menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Menurut Nusron, kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang harus dibuka sejelas-jelasnya siapakah yang harus bertanggung jawab. Dia memfokuskan kepada pemukiman yang dibangun dekat dengan lokasi kejadian kebakaran Depo Pertamina tersebut, karena insiden itu menyebabkan adanya korban.

Baca Juga: Respons Insiden Kebakaran, Bos Pertamina: Tak Bisa Begitu Saja Pindahkan Depo Plumpang, Efeknya Luar Biasa

Menurutnya, perlu ada penggalian informasi serius terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Karenanya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pihak yang menerbitkan IMB tersebut harus bertanggung jawab.

"Pertama, dari 9.234 KK (Kartu Keluarga) itu kita perlu impentalisir terlebih dahulu IMB-nya ini dikeluarkan tahun berapa?" ujar Nusron Wahid pada rapat Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (16/3/2023).

Pernyataan itu diunggah dalam bentuk video oleh akun Twitter @MARQUEZ__93. Nusron menyampaikan sebuah ide gagasan, ia meminta Komisi VI DPR RI membentuk tim khusus untuk membantu investigasi kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang agar terang benderang.

"Kalau dikeluarkan tahun 2017 sampai tahun 2022 IMB-nya ada berapa persen, kita investigasi, kalau perlu saya minta Komisi VI membentuk tim khusus, untuk membantu investigasi," ujarnya melanjutkan.

Kemudian, Nusron menyebutkan beberapa nama yang kemungkinan harus bertanggung jawab, Anies Baswedan, Komud, Foke, Irman Khairan, dan Sarmuji terancam harus bertanggung jawab apabila nanti terbukti IMB itu keluar pada zaman mereka.

"(IMB) Dikeluarkan pada zaman siapa? Kalau pada zaman tahun 2017 sampai tahun 2022, berarti zaman gubernurnya calon presidennya pak Martin, pak Anies ini berarti dia bertanggung jawab," ujar Nusron menjelaskan.

"Tapi kalau kemudian IMB-nya dikeluarkan pada tahun 2012 sampai tahun 2017, ini berarti pak Komud yang tanggung jawab, karena di situ ada pak Komud IMB-nya," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Kebakaran Sampai Timbulkan Korban Jiwa, Kerja dan Gaji Ahok Dipertanyakan: 'Harusnya Pecat Saja!'

"Kalau ternyata IMB-nya dikeluarkan tahun 2006 sampai tahun 2007, berarti pak Foke, pak Irman Khairan yang tanggung jawab waktu itu didukung oleh Demokrat," ujarnya melanjutkan.

"Kalau ternyata IMB-nya keluar tahun 95 atau 94, pak Samurji yang tanggung jawab, karena Golkar," ujarnya melanjutkan.

"Ini supaya gampang kita mengusutnya," ujar Nusron menyampaikan maksud dari gagasannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: