Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya

Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membongkar Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Bermain Balai Kota yang dibangun saat era Anies Baswedan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala sekolah TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota, Barjono, membenarkan hal ini. Ia menyebut pembongkaran akan dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) mendatang.

Baca Juga: Buntut Isu Korupsi Kuncoro Wibowo, Heru Budi Dinilai Kecolongan

"Iya seperti itu kayaknya (dibongkar Sabtu). Kemarin kami juga dapat kabar dari biro umum katanya Sabtu ini sudah mau dikerjakan," ujar PLT Kepala sekolah TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota, Barjono saat ditemui di lokasi, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan informasi yang Barjono terima, pembongkaran dilakukan lantaran ruangan TPA akan dialihfungsikan sebagai tempat penerimaan tamu VVIP.

"Katanya penataan ruang kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.

Baca Juga: Sosok Kepercayaannya Terjerat Korupsi, Begini Reaksi Heru Budi Hartono Soal Masalah Kuncoro Wibowo

Kendati demikian, ia menyatakan TPA masih akan tetap beroperasi tapi dengan ruangan yang lebih kecil.

"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: