Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanpa Anies, Kini Formula E Boleh Digelar di Jalan Raya Jakarta

Tanpa Anies, Kini Formula E Boleh Digelar di Jalan Raya Jakarta Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyampaikan informasi terbaru tentang rencana balapan Jakarta E-Prix 2023 yang tidak lagi dihelat di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni mendatang.

Menurut Bamsoet, balapan mobil listrik tahun kedua di Jakarta itu akan dilaksanakan di sirkuit jalanan dalam kota. Lokasinya, selain di Jalan Jenderal Sudirman bisa juga di depan Balai Kota DKI atau Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Tahun 2024 kita kemungkinan besar tadi sudah bicara dengan Co Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, kita tidak lagi di Sirkuit Ancol, tetapi kita adakan di street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik," kata Bamsoet usai bertemu Pj Gubernur Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Formula E Jelas Merugikan, Heru Budi Hartono Tidak Usah Mengawetkan Hadiah Busuk dari Anies Baswedan

Politikus Partai Golkar itu menekankan, pelaksanaan kemungkinan Formula E 2024 sudah dipastikan antara di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Selain itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga berencana memperpanjang kontrak balapan Formula E hingga 2030.

Perhelatan Formula E Jakarta untuk pertama kalinya diadakan di Sirkuit Ancol pada 4 Juni 2022. Hal itu terjadi pada era Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, setelah niatan menggelar balapan di sirkuit jalanan ditolak pemerintah pusat. Anies pertama ingin agar balapan dihelat di SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Opsi lainnya, balapan melewat Jalan Medan Merdeka dan Monas. Namun, Pemprov DKI tidak mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan alasan kawasan balapan merupakan Ring 1. Belum lagi, kawasan Monas dan GBK merupakan cagar budaya sehingga berisiko menimbulkan getaran jika diadakan balapan mobil listrik.

Baca Juga: Bukan Untung Malah Buntung, PSI Tegas Tolak Perpanjangan Kontrak Formula E: Anies Cuma Wariskan Beban

Alhasil, Anies pun memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun  Sirkuit Ancol, sebagai lokasi Formula E. Kini, pada era Heru yang juga menjabat kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), balapan Formula E diproyeksikan digelar di sirkuit jalanan, seperti rencana semula pada era Anies.

PT Jakpro ditunjuk sebagai penanggung jawab balapan. Jika pada tahun lalu, balapan hanya berlangsung sehari, tahun ini dihelat selama dua hari pada 3 dan 4 Juni 2023.

"Secara intensif terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pihak Formula E Operation (FEO), penyelenggara global Formula E. Terutama terkait hal-hal teknis ataupun peforma sirkuit agar tetap memiliki standar FEO," kata Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (1/3/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: