Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langsung Diulti sama Yang Punya Wewenang, MPR Soal Narasi Anies 'Menko Mau Ubah Konstitusi': Sekadar Tuduhan!

Langsung Diulti sama Yang Punya Wewenang, MPR Soal Narasi Anies 'Menko Mau Ubah Konstitusi': Sekadar Tuduhan! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan Anies Baswedan terkait adanya menteri koordinator (menko) yang ingin mengubah konstitusi. Dalam pandangan Wakil Ketua Umum PKB itu, hal yang disampaikan Anies hanya sekadar isu.

Jazilul menegaskan, pengubahan konstitusi tidak bisa dilakukan oleh seorang menteri. "Saya pikir itu hanya sekadar isu saja karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: PDIP Terang-terangan Sebut Anies Baswedan Mengada-ada dan Bikin Gaduh: Memang Menko Bisa Ubah Konstisusi?

Di MPR, tegasnya, tidak ada pembahasan mengenai pengubahan konstitusi. Adapun wacana amendemen UUD 1945 yang sebelumnya bergulir, kini sudah tidak ditutup.

"Sampai hari ini tidak ada, amendemen sudah ditutup. Amendemen undang-undang sudah enggak ada lagi, pintunya udah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh pak Anies sekadar tuduhan saja," kata Jazilul.

Sebelumnya, Anies menyinggung seseorang yang menjabat sebagai menteri koordinator secara terang-terangan ingin mengubah konstitusi. Ia menilai orang tersebut tidak mampu memegang komitmen kepada demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Anies saat berpidato dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi Untuk Indonesia Maju.

"Ndak pernah terbayang kok ada orang yang berada di posisi kunci, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah berapa orang yang mendukung," kata Anies dikutip melalui YouTube Reborn TV pada Jumat (17/3/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: